Sumber :
- Antara
Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Sebut Kejahatan Luar Biasa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan.
Jumat, 3 Juli 2026 - 22:02 WIB
Peristiwa berdarah yang terjadi pada akhir Agustus 2025 ini merenggut nyawa lima orang, yakni Sahroni, Budi Awaludin, Euis Dwitasari, seorang bocah berusia 7 tahun (RK), dan seorang bayi yang baru berumur delapan bulan.
Para korban ditemukan terkubur dalam satu lubang yang sama sebagai upaya para pelaku menghilangkan jejak. (ant/dpi)