- Instagram @kemenkes_ri
Dokter Icha Berusaha Bunuh Diri 2 Kali Usai Mendapat Intimidasi, Ini Keterangan Keluarga
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah fakta baru terkait kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha terungkap.
Pihak keluarga almarhum dr Icha mengungkap jika korban sempat dua kali mencoba mengakhiri hidup setelah diduga mengalami intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Hal itu disampaikan pihak keluarga setelah resmi melaporkan ketiga anggota DPRD TTU.
Keluarga melaporkan Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, bersama seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (3/7/2026).
- Gambar ilustrasi AI
“Perbuatan para terlapor ini membuat Dokter Icha mengalami trauma berat sehingga melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali,” ujar kuasa hukum sekaligus keluarga dokter Icha, Victor Manbait.
Victor mengatakan dugaan intimidasi itu terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurutnya, sejak itu kondisi psikis dokter Icha terus memburuk. Korban diduga mengalami trauma mendalam, tekanan mental, depresi yang berujung pada percobaan bunuh diri.
Bahkan, kata Victor percobaan bunuh diri pertama terjadi pada malam hari setelah insiden intimidasi.
Kemudian, percobaan bunuh diri terjadi saat korban berada di rumah pribadinya di Residence Biinmafo. Dokter Icha diduga mengonsumsi obat penenang dalam jumlah melebihi dosis yang dianjurkan.
Percobaan bunuh diri kedua terjadi pada 16 Juni 2026, saat masih menjalani perawatan di RS Leona, dokter Icha kembali diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan menginjeksikan udara ke dalam selang infus.
Menkes Ungkap 632 Kasus Bullying dan Dugaan Pungli di PPDS
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu (30/4/2025), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan menerima 2.668 pengaduan sejak Juni 2023.
Setelah melalui proses verifikasi oleh jalur pengaduan resmi dan audit Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, sebanyak 632 kasus dinyatakan berkaitan dengan praktik perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Menurut Budi, bentuk perundungan yang ditemukan tidak hanya berupa tekanan verbal, tetapi juga tindakan fisik yang merendahkan martabat peserta didik.