- Instagram @kemenkes_ri
Dokter Icha Berusaha Bunuh Diri 2 Kali Usai Mendapat Intimidasi, Ini Keterangan Keluarga
Beberapa bentuk hukuman yang ditemukan antara lain memaksa peserta melakukan push-up, memakan cabai, berdiri selama berjam-jam, hingga meminum telur mentah. Ironisnya, perlakuan tersebut kerap direkam dan dibagikan melalui grup WhatsApp antarpeserta.
"Juga bentuk perundungan yang paling umum adalah verbal di grup komunikasi atau disebut Jarkom, ya WA grup, seperti penggunaan bahasa yang sangat-sangat kasar yang dilakukan senior kepada junior," kata Budi.
Selain bullying, Kementerian Kesehatan juga menemukan dugaan praktik pungutan liar yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Salah satu temuan menonjol berasal dari Program PPDS Anestesi di Semarang. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seorang peserta PPDS yang sempat menjadi bendahara selama tiga bulan mengelola dana hingga Rp1,6 miliar yang kemudian mengalir kepada sejumlah oknum.
"Dana yang dikumpulkan dari peserta didik itu ditransfer rutin dan sebagian mengalir ke oknum tertentu. Ini kami temukan hampir di semua sentra pendidikan," ungkap Budi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menerima laporan mengenai berbagai pembiayaan tidak resmi, seperti permintaan pembayaran hotel, tiket perjalanan, hingga layanan pribadi bagi senior maupun konsulen. (muu)