news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Bakom Pemerintah Muhammad Qodari.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Buntut Oknum Aparat Jadi Tersangka Korupsi MBG, Istana: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Buntut aparat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Sontak jadi sorotan publik & perbincangan publik. Kemudian istana angkat
Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut aparat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Sontak jadi sorotan publik dan perbincangan publik. Kemudian, istana angkat bicara melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari.

Dalam hal ini, ia memberikan tanggapannya terkait aparat yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, terungkap adanya keterlibatan TNI aktif berpangkat Kolonel Korps Peralatan (CPL) berinisial BU, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional. 

Selain itu Kejagung juga telah menetapkan satu anggota polisi aktif sebagai tersangka, yakni Brigjen Polri Lalu Muhammad Iwan (LMI), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2025.

Menanggapi hal tersebut, Qodari menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Hal ini juga telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto 

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” beber Qodari, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Qodari, apapun latar belakang pihak-pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi MBG, maka mereka semua akan ditindak.

Karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi MBG ini berkaitan dengan penugasan mereka di Badan Gizi Nasional (BGN), bukan berkaitan dengan latar belakang sebagai anggota TNI maupun Polri.

Kasus korupsi yang terjadi juga berada di lingkup BGN, bukan di institusi TNI maupun Polri.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya non-polisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” bebernya.

Lebih lanjut Qodari meminta semua pihak untuk sama-sama menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan kasus ke depannya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mengungkap adanya keterlibatan seorang anggota TNI aktif berpangkat kolonel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral