news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Bakom Pemerintah Muhammad Qodari.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Buntut Oknum Aparat Jadi Tersangka Korupsi MBG, Istana: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Buntut aparat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Sontak jadi sorotan publik & perbincangan publik. Kemudian istana angkat
Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:00 WIB
Reporter:
Editor :

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan anggota TNI tersebut berinisial BU. 

Saat ini, BU menjabat sebagai Sekretaris Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, BU juga diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN yang menangani pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor listrik.

Syarif menjelaskan, penanganan perkara yang melibatkan BU telah dilimpahkan kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), mengingat BU masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Kejagung telah menetapkan seorang oknum polisi aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan inisial LMI sebagai tersangka ketujuh.

Penetapan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan makan bergizi gratis yang sedang menjadi perhatian publik.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, secara resmi mengonfirmasi status hukum LMI tersebut.

Dalam struktur kelembagaan saat ini, Brigjen LMI diketahui tengah mengemban amanah sebagai pejabat di lingkungan BGN.

Di lembaga tersebut, ia menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. 

Jabatan ini menempatkannya pada posisi yang berhubungan langsung dengan program-program koordinasi kerja sama dan sosialisasi di tingkat nasional.

Bahkan diduga LMI terlibat dalam kasus tersebut berkaitan erat dengan proses komersialisasi alat penunjang program. (aag)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral