Sumber :
- Kolase tvOneNews & Facebook RS Leona Kefamenanu
Dugaan Intimidasi Mendiang Dokter Icha Diusut, Polisi Telusuri Jejak Digital
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyelidiki laporan keluarga mendiang dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha terkait dugaan tindak pidana intimidasi.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:32 WIB
Sementara itu, Wakil Direktur Ditres PPA dan PPO Polda NTT AKBP Samuel Simbolon mengatakan penyidik sementara menerapkan Pasal 530 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai dasar awal penyelidikan.
“Namun pasal tersebut masih digunakan sebagai dasar awal penyelidikan," ujar Samuel.
Dalam proses pendalaman perkara, polisi juga akan bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menelusuri bukti digital melalui metode scientific crime investigation.
"Barang bukti berupa dokumen, telepon seluler, maupun bukti elektronik akan kami amankan dan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (Ant/cmi)