news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementerian LH Irjen Pol. Rizal Irawan.
Sumber :
  • Azmi Samsul M.-Antara

KLH: Penyelidikan Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilakukan Setelah Pemadaman Selesai

KLH/BPLH menyebut proses penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di TPA Jatiwaringin akan dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai dilakukan.
Minggu, 5 Juli 2026 - 12:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyebut proses penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di TPA Jatiwaringin akan dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai dilakukan.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LH Irjen Pol Rizal Irawan, Minggu (5/7/2026). 

Saat ini, sambung Rizal, yang menjadi prioritas adalah  upaya pemadaman api dan mencegah meluasnya sebaran asap dari dampak kebakaran.

"Kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran)," ungkapnya.

"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," sambung dia. 

Rizal memaparkan pada tahun 2025 lalu TPA Jatiwaringin telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH terkait tata kelola yang kurang baik.

KLH juga menginstruksikan pemda sebagai pengelola untuk menerapkan sistem penimbunan sampah terkendali.

"Dari tahun lalu dengan sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia baru bisa berhasil lima atau enam hektare. Memang kita bisa mengerti bahwa dari total lahan 33 hektare ini enggak mungkin satu tahun, pasti," terangnya. 

Adapun titik api yang memicu kebakaran hebat di TPA tersebut berada di luar zona penanganan penimbunan sampah terkendali. 

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya tengah menjadwalkan agenda besar berupa evaluasi terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada awal Agustus 2026.

"Jadi semua, sekitar 390 TPA itu, nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak," pungkasnya. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral