news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi OJK.
Sumber :
  • Antara

Sebanyak 557.751 Rekening Diblokir OJK Terkait Scam, Uang Ratusan Miliar Berhasil Dikembalikan ke Korban

OJK menilai, masih banyak korban yang enggan melaporkan kasus penipuan karena merasa malu atau menganggap tidak pantas menjadi korban, termasuk mereka yang bekerja di sektor keuangan. 
Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB
Reporter:
Editor :

“Keempat prioritas tersebut harus didukung oleh kemitraan yang kuat agar memungkinkan terjadinya penguatan pertukaran data, pertukaran intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara,” kata Friderica.

Selain itu, OJK menekankan empat langkah yang perlu diperkuat bersama, yaitu mempercepat dan mengefektifkan pertukaran informasi, meningkatkan kualitas pertukaran intelijen, mempercepat pemblokiran rekening dan aset, serta membangun kapasitas dan berbagi pengetahuan antarpemangku kepentingan.

OJK juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat tiga komitmen bersama, yakni memperkuat pengendalian anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT), meningkatkan kemampuan deteksi melalui sistem deteksi fraud dan mekanisme penanganan kasus, serta memperdalam kolaborasi di tingkat nasional maupun lintas negara.

Sementara itu, UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal menyebutkan bahwa kerugian akibat penipuan siber di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara pada 2023 telah mencapai sekitar 37 miliar dolar AS, berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

“Dampaknya pun telah dirasakan di Indonesia. Satu dari empat konsumen Indonesia mengaku pernah kehilangan uang akibat penipuan,” kata Gita.

Ia mengingatkan, di balik setiap kasus penipuan terdapat individu yang kehilangan kepercayaan, keluarga yang kehilangan tabungan hasil kerja keras, pelaku usaha yang mengalami gangguan operasional, hingga wirausahawan yang kehilangan modal untuk mengembangkan usahanya.

Di luar kerugian finansial, setiap penipuan yang berhasil dilakukan juga mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan fondasi inklusi keuangan.

Gita memandang, Indonesia berada di garis depan transformasi digital dengan lebih dari 57 juta pengguna QRIS yang mayoritas merupakan UMKM. Meski demikian, ia turut mengingatkan risiko kejahatan keuangan seiring dengan transformasi teknologi.

Menurutnya, melalui kemitraan strategis dengan OJK, UNODC juga telah mendukung Indonesia dalam memperkuat penanganan tindak pidana keuangan terkait penipuan dan mendorong kerja sama lintas negara.

Gita menilai, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dalam membangun pendekatan kolaboratif melalui pembentukan IASC dan penguatan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta sektor jasa keuangan.

“Memperkuat kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan bekerja sama untuk mencegah penipuan, kita dapat memastikan bahwa masa depan digital Indonesia tetap dinamis sekaligus aman,” kata Gita. (ant)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
05:06
06:58
06:06
08:26
04:17

Viral