- ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Tiga Polisi Gugur dalam Pemberantasan Narkoba di Katingan, Menko Polkam Minta Usut Tuntas Pelaku Penyerangan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku terhitung mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang KPLB Anumerta bagi anggota Polri.
Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny.
Ia juga menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tersebut.
"Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.
Johnny menegaskan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga personel tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.
Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (ars/muu)