news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TKP Gugurnya Tiga Polisi di Katingan.
Sumber :
  • Istimewa

Kompolnas Temukan Bercak Darah di TKP Gugurnya Tiga Polisi di Katingan, Masuk Kategori Intentionally Killing

Kompolnas melakukan pengecekan TKP gugurnya tiga personel Polri saat bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) gugurnya tiga personel Polri saat bertugas memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan hasil pengecekan TKP yang dilakukan pada Senin (6/7/2026) didapati adanya bercak darah.

“TKP 3 ini yang paling penting adalah ada bercak darah, terus di belakang kami itu juga salah satu titik ditemukan jenazah,” kata Anam, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Kompolnas Supardi Hamid menegaskan tidak terbukti soal korban melarikan diri ke sungai dan meninggal dunia akibat tenggelam.

Hal ini terbantahkan akibat adanya fakta darah berceceran di lokasi yang berakhir di sungai.

“Ya dari TKP 3 ini ada satu fakta yang menarik adalah bahwa tesis bahwa para korban ini melarikan diri ke sungai dan kemudian mati tenggelam adalah tidak terbukti justru terbantahkan dari fakta di sini di mana kita menemukan ceceran darah yang berakhir di sungai,” ucap Supardi.

Maka dari itu, Supardi menegaskan bahwa ini menunjukkan para korban ini dihabisi, dibunuh, sebelum korban dibuang ke sungai. 

“Artinya ini adalah secara jelas masuk ke dalam kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai,” terangnya.

Untuk diketahui, tiga anggota Polri yang gugur saat mengungkap kasus narkotika tersebut mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku terhitung mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang KPLB Anumerta bagi anggota Polri.

Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny. (ars/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
01:49
07:25
01:36
01:26
01:20

Viral