Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri Baru dinilai memperkuat instrumen pengawasan sipil terhadap institusi Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Kompolnas merupakan mitra strategis Polri yang terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan demi mewujudkan harapan dari masyarakat Indonesia.
Tuntutan Reformasi Polri yang terus bergema belakangan waktu ini turut menjadi pembahasan dalam sidang disertasi doktoral advokat Rangga Afianto yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.
Markas baru Kompolnas ini diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan terhadap Polri, penanganan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi yang efektif.
Seorang warga bernama Boyum (30) memastikan pelaku penyiraman air keras yang terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Kompolnas setuju dengan desakan dari masyarakat terkait pembongkaran dalang intelektual dari insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kompolnas buka suara terkait insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Kompolnas turut hadir dalam sidang etik Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro di Mabes Polri. Kompolnas pun mengingatkan soal ini untuk Polri.
Kompolnas angkat bicara soal peluang sanksi yang akan didapatkan AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Peluang PTDH sangat besar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.