- DPR RI
PDIP Kritik Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Tidak Dimanfaatkan Pemerintah
Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi PDIP DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Namun, anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan PDIP agar pemerintah memberikan penjelasan dalam pertanggungjawaban tersebut.
Dia menyebut pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Didik mengatakan realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai 90,68 persen.
“Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah,” ungkap Didik.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP juga meminta pemerintah menjelaskan penggunaan Dana Tunggal Sosial Nasional (DTSN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Kemudian, laporan penyelesaian pekerjaan yang menggunakan rekening penampungan akhir tahun anggaran, serta struktur kepemilikan investasi permanen pemerintah melalui BP BUMN dan BPI Danantara beserta laporan keuangan yang telah diaudit.
Didik menambahkan pemerintah juga harus memberikan penjelasan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan.
“Laporan kinerja tersebut diperlukan untuk mendapatkan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhi amanat konstitusi khususnya pasal 33 UUD NRI 1945,” pungkasnya. (saa/muu)