DPR Sebut Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Perlu Dikaji Lebih Jauh
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan, pihaknya belum menerima secara resmi terkait usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
“Sampai sejauh ini kami belum ini ya, belum menerima masukan dari provinsi. Jadi ya nanti kita tunggu saja ya,” ucap Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Meski begitu, dia mengatakan usulan tersebut perlu dikaji lebih jauh mengenai urgensi pergantian nomenklatur provinsi, apakah memang diperlukan atau tidak terlalu penting.
“Setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh, lebih dalam soal pergantian nama ini, apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu,” ujarnya.
Selain itu, Bahtra menyebut wacana pergantian nama provinsi juga perlu diusulkan ke pemerintah pusat. Sebab, hal ini berkaitan dengan administrasi kewilayahan.
“Jadi mungkin nanti kalau misalnya ada usulan nanti kami akan kaji lebih jauh lah terkait usulan itu,” tegas dia.
Sebelumnya, wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda telag disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat.
“Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, Kamis (2/7).
Wacana pergantian nama ini pernah mencuat pada 2013, 2015, dan 2020. Namun, kemudian meredup.
Meski begitu, Rahmat menyampaikan bahwa usulan pergantian nama ini tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat,” kata dia. (saa/dpi)
Load more