news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Haji.
Sumber :
  • Ilustrasi AI Gemini

32 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji dan Umrah Sepanjang 2026, Total Kerugian Capai Rp116 Miliar

Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan haji dan umrah selama 2026.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:07 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan haji dan umrah selama 2026. 

“Hingga Senin, 6 Juli 2026 Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dengan jumlah korban mencapai 3.550 orang,” kata Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah Brigjen Mohammad Irhamni, kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Irhamni menerangkan, total perkara yang ditangani oleh Satgas Haji dan Umrah dalam hal ini ada 64 perkara. Terhitung 34 perkara berasal dari laporan polisi (LP) dan 30 perkara berasal dari laporan informasi (LI)

“Kerugian korban mencapai Rp116.701.700.000,” ucapnya.

Adapun kasus menonjol dalam penegakan hukum ini diantaranya Polda Metro Jaya yang mengusut 4 LP dengan total korban mencapai 3.000 orang. Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 tersangka dengan kerugian korban mencapai Rp95 miliar.

“Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban 145 orang. Kerugian para korban mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu ada Polda Sulawesi Tenggara yang menetapkan 3 tersangka dengan korban 282 orang. Kerugian diestimasi mencapai Rp8,8 miliar,” terangnya.

Sementara itu Irhamni menerangkan, penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir untuk memberikan efek jera dan memberikan keadilan bagi korban. 

"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," terang Irhamni.

Terkait hal ini, Polri terus berkomitmen untuk memberantas pelanggaran Haji dan Umrah untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Irhamni mengingatkan agar masyarakat hati-hati dengan iming-iming pelaksanaan Haji dan Umrah dengan biaya murah. 

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran Haji dan Umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab" tuturnya.(ars/raa)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral