- Instagram/@soalunsrat
Duduk Perkara Kematian dr. Adrian Rantung di Kamar Kos, Dugaan Bullying PPDS Manado
Tim forensik dan aparat penegak hukum masih terus berpacu merampungkan penyelidikan ilmiah. Menyikapi tragedi berdarah ini, Kementerian Kesehatan RI langsung pasang badan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi super serius di level tertinggi pemerintah.
"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas Azhar Jaya dikutip dari Antara News, Senin (6/7/2026).
Sikap tegas Kemenkes langsung direspons oleh Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Starry Homenta Rampengan yang resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026 tentang penghentian sementara seluruh kegiatan pembelajaran klinis Program Studi Anestesiologi di rumah sakit tersebut hingga proses hukum selesai.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman meluruskan bahwa kebijakan ini murni untuk membekukan aktivitas praktik klinis di lapangan agar proses investigasi berjalan objektif tanpa intervensi, bukan membubarkan program studi secara permanen.
"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," ungkap Aji.
Saat ini, sebuah tim investigasi gabungan super khusus telah dibentuk. Tim ini mengawinkan kekuatan dari unsur Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Anestesi, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Tim gabungan ini bertugas menyisir bukti, memeriksa saksi, menguliti sistem pendidikan dokter spesialis, serta memburu oknum yang terlibat jika terbukti ada unsur pidana, intimidasi, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Publik kini menanti hasil akhir guna mengungkap dalang di balik kematian tragis dr. Adrian Rantung.