news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah).
Sumber :
  • ANTARA

Menteri Agus Tegaskan Napi Dapat Amnesti Wajib Ikut Komcad Masih Usulan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan wacana mewajibkan narapidana penerima amnesti untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (Komcad) masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.
Rabu, 8 Juli 2026 - 07:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan wacana mewajibkan narapidana penerima amnesti untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (Komcad) masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.

"Belum, belum. Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk dapatkan amnesti," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juli 2026.

Agus menjelaskan, usulan tersebut masih harus dibahas lebih lanjut sebelum diputuskan pemerintah.

"Nanti sesuai rencana apakah memang akan dilakukan program itu atau tidak, kita lihat," tutur dia. 

Dia menuturkan, menurut rencana, kewajiban Komcad untuk narapidana penerima amnesti hanya akan berlaku bagi mereka yang berusia produktif.

"Ya mereka usia produktif, yang usia produktif. Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena dengan mungkin itu ya untuk mengembalikan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat ya, karena mereka usianya produktif," pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan memberikan amnesti untuk warga binaan pemasyarakatan. Amnesti diberikan pada hari kemerdekaan ke-81 RI, yakni 17 Agustus 2026 mendatang.

Hal itu diungkap langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam kegiatan kick off nasional skrining TBC di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 29 Juni 2026.

"Mudah-mudahan ada amnesti lagi yang kedua dari Pak Presiden. Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," ucap Agus.

Agus lantas mengimbau warga binaan untuk mengikuti program pembinaan dan pembimbingan di lapas dengan baik agar berpeluang memperoleh amnesti dari Presiden.

"Saya sampaikan imbauan kepada teman-teman yang saat ini menjalani proses pemidanaan, ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Mudah-mudahan dari penilaian petugas, teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapat amnesti dari Bapak Presiden," tutur dia.

Agus menjelaskan, pemberian amnesti menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas penghuni di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.

Dia menyebut amnesti tersebut direncanakan menyasar warga binaan berusia di bawah 35 tahun. Namun, penerima amnesti tidak langsung bebas, melainkan akan mengikuti program komponen cadangan (komcad) untuk membangun kedisiplinan setelah menjalani masa pemidanaan.o

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:50
02:33
02:20
01:38
14:30
02:19

Viral