- Istimewa
Peredaran Sabu di Bekasi Modus Kemasan Pakan Burung Berhasil Digagalkan, Pelaku Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata mengatakan satu pelaku berhasil diamankan.
“Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi, pada 30 Juni 2026 dengan mengamankan terduga pelaku berinisial DS (26),” kata Nengah, kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Nengah menerangkan kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan DS saat diduga hendak melakukan transaksi,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku DS, pihak kepolisian menemukan lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disamarkan di dalam kemasan paperbag menyerupai kemasan pakan burung.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.
“Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram, satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban serta alat hisap. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 38,25 gram bruto,” terangnya.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 38,25 gram, satu alat, satu alat isap, satu timbangan digital, satu plastik klip, satu buah HP dan packaging yang digunakan untuk mengirimkan paket sabu yang diselundupkan atau yang dimasukkan dalam makanan burung.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Nengah. (ars/nsi)