news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Miris Judi Online di Kalangan ASN, Wagub Jabar Gandeng Ombudsman untuk Pembinaan: Transaksinya Ratusan Juta

Wagub Jabar Erwan Setiawan prihatin atas maraknya praktik pinjol dan judol di kalangan ASN Pemprov Jabar. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Ombudsman untuk melakukan pembinaan.
Rabu, 8 Juli 2026 - 18:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan merasa prihatin atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diungkapnya saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026) lalu.

Menurutnya, praktik judol kini tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi telah merambah seluruh kalangan, termasuk anggota TNI, Polri, pejabat, hingga ASN.

"Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa. Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online," ujar Erwan dikutip Rabu (8/7/2026).

Bahkan Erwan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN di Jawa Barat yang tercatat aktif melakukan transaksi judi online dengan nilai yang sangat besar.

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," katanya.

Meski demikian, Erwan menegaskan identitas para ASN tersebut tetap dirahasiakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengedepankan langkah pembinaan melalui Inspektorat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah perilaku serupa diikuti ASN lainnya.

Ia mengaku prihatin karena nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya dan terus meningkat.

"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," tegasnya.

Erwan juga menilai judi online memiliki keterkaitan erat dengan maraknya pinjaman online yang berujung pada persoalan ekonomi dan sosial. Ia berharap edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar memahami dampak buruk kedua praktik tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:56
01:15
05:45
01:34
01:16

Viral