- Istimewa
Sinergi BPJS Kesehatan dan KPK, Perkuat Tata Kelola JKN
"Upaya pencegahan fraud harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat. Fraud tidak hanya berdampak pada aspek keuangan, tetapi juga dapat mengurangi efektivitas pemanfaatan Dana Jaminan Sosial yang merupakan amanat seluruh peserta Program JKN. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan sistem, peningkatan budaya kepatuhan, edukasi yang berkelanjutan, serta sinergi yang erat dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan," kata Pujo.
Bagi Pujo, penguatan sinergi dengan KPK menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Program JKN.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui penguatan Tim Pencegahan Kecurangan JKN Pusat, perpanjangan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan KPK, dukungan terhadap penyelenggaraan Indonesia Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF), serta penguatan koordinasi dalam penanganan kasus fraud.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan Dewan Pengawas memiliki mandat untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Karena itu, Dewan Pengawas memperkuat pengawasan berbasis risiko dan pengawasan berbasis integritas melalui supervisi terhadap pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan, serta efektivitas fungsi pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
"Kami memandang bahwa pencegahan korupsi dan fraud harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola Program JKN. Untuk itu, sinergi dengan KPK sangat penting dalam memperkuat sistem integritas BPJS Kesehatan, mulai dari penguatan budaya antikorupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, penguatan Whistleblowing System, hingga peningkatan kapabilitas pengawasan internal. Melalui kolaborasi tersebut, kami berharap tata kelola Program JKN semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap salah satu program strategis nasional," ujar Stevanus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola dan sistem integritas penyelenggaraan Program JKN.
Menurutnya, sejumlah rekomendasi hasil kajian KPK sejak beberapa tahun terakhir telah ditindaklanjuti, termasuk berbagai langkah perbaikan untuk meminimalkan potensi fraud dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.