news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Motor Warga di Tangerang Raib Usai Ditinggal Jogging, Dua Pelaku Ditangkap saat Hendak Bawa Kabur Barang Curian.
Sumber :
  • Istimewa

Motor Warga di Tangerang Raib Usai Ditinggal Jogging, Dua Pelaku Ditangkap saat Hendak Bawa Kabur Barang Curian

Dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kawasan jogging track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diringkus.
Kamis, 9 Juli 2026 - 12:05 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kawasan jogging track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (6/7/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan dua pelaku yang diamankan berinisial ADW (18) dan I (24).

“Kedua pelaku diamankan setelah sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor hasil curian,” kata Parikhesit, kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Parikhesit mengungkapkan, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku, serta satu set kunci T yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan.

Adapun kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari korban yang memarkirkan sepeda motor miliknya di area jogging track Alam Sutera dalam keadaan terkunci stang. 

Setelah korban selesai berolahraga dan kembali ke lokasi parkir, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pinang.

Kemudian tim yang tengah melakukan patroli dan pemantauan yang di kawasan parkir tersebut melihat pelaku sedang beraksi.

"Saat patroli anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi," jelasnya.

Pelaku kedapatan membawa kabur sepeda motor milik korban. Setelahnya, kedua pelaku langsung dikejar petugas.

"Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, berikut barang bukti hasil kejahatannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi pemberantasan curanmor di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor," tukas Jauhari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di antaranya gunakan kunci pengaman tambahan, pilih lokasi parkir yang resmi dan mudah diawasi, serta segera laporkan melalui layanan kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:05
01:19
01:12
04:22:56
17:02
01:59

Viral