- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Pemprov Jabar Akui Bakal Berlakukan Perda Arti LGBTQ, Wagub Jabar: Sedang Dibahas
Depok, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkhusus mengatur persoalan anti penyebaran budaya LGBTQ tengah dalam pembahasan.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen untuk memberantas permasalahan terkait dengan LGBTQ.
"Saat ini sedang dibahas dan saya berharap ini betul-betul bisa menyelesaikan permasalahan LGBT di Jawa Barat. Kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berkomitmen untuk memberantas seluruh praktik-praktik LGBTQ di Jawa Barat," katanya saat ditemui di kawasan Tapos, Depok, Kamis (9/7/2026).
Erwin mengungkapkan, bahwa LBGTQ saat ini sudah sangat meresahkan dan harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, saat ini praktik tersebut sudah menyasar semua kalangan.
"Sudah sangat memprihatinkan karena ini sudah merambah semua kalangan ya. Semua kalangan, ASN, TNI, Polri, dan juga generasi-generasi muda kita," ungkapnya.
Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya nanti tentang Raperda tersebut menjadi acuan untuk melarang lokasi-lokasi yang dianggap menjadi sarang aktivitas LGBTQ.
"Saya berharap dengan keluarnya nanti Perda tentang LGBT di Jawa Barat ini, bisa menjadi acuan kita untuk melarang semua tempat di wilayah Jawa Barat, tidak ada lagi ruang untuk LGBT," ujarnya.
Di sisi lain dalam pencegahan di dunia pendidikan sambung Erwan, Pemprov akan gencar melakukan edukasi bahkan akan disiapkan sanksi tegas bagi para pelaku.
"Pencegahannya kita akan edukasi, kita berikan pemahaman-pemahaman kepada mereka, dan juga kita akan berikan sanksi yang tegas juga kepada pelaku dari LGBT tersebut. Sehingga ada efek jera dan tidak ada lagi generasi muda yang mengikuti LGBT tersebut," tandasnya.(aha/raa)
Jawa Barat,LGBTQ,
#11
Soal Penggeledahan Kafe di Jaksel, Ketua Komisi III DPR RI: Ada Beberapa Hal Belum Bisa Kami Ungkap
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menanggapi terkait penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait penggeledahan tersebut.