- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan ini masih dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan soal adanya penggeledahan ini.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Budi, kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 23.12 WIB. Terlihat para penyidik tiba serentak menggunakan tiga unit bus dengan satu unit mobil inafis.
Setelahnya para penyidik berjalan ke ruko di bagian belakang. Terlihat ada sebanyak lima ruko. Selanjutnya penyidik memasang garis police line untuk kepentingan penyidikan.
Usai memasang garis polisi, tampak beberapa penyidik mencoba berkomunikasi dengan salah seorang karyawan dari salah satu ruko Tjolo Koffie.
Kemudian beberapa penyidik lainnya tampak masuk ke salah satu ruko yang berada di paling pojok. Hingga saat ini penyidik masih melakukan proses penggeledahan.
Sebelumnya diberitakan, Penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya dilakukan Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu: PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.(ars/raa)