- Antara
Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara soal kabar pendapatan driver ojek online (ojol) yang justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator.
Padahal kebijakan tersebut baru mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 lalu.
Menkop mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diungkap Maman seusai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/6/2026).
- Istimewa
"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," kata Maman.
Ia mengatakan, kalau ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
"Mungkin ada yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi era (masa) liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," katanya.
Sebelumnya, awal Juli 2026 lalu pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92% dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Mitra pengemudi ojol, Reza, menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8% ini sudah dirasakan langsung di lapangan, dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol.
Ia menilai kebijakan ini sudah baik dan penting untuk terus dikawal bersama melalui ruang-ruang diskusi ke depan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8% ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," ujar Reza.
Selain itu, Reza juga mengungkapkan harapannya terkait status UMKM yang melekat pada ojol dapat ditindaklanjuti dengan program konkret yang semakin memperkuat pendapatan mitra, seperti stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses terhadap program-program pemerintah, disertai kejelasan bentuk partisipasi mitra ojol dalam program tersebut. Ia menegaskan kesiapan mitra untuk terlibat dalam diskusi lanjutan bila diperlukan.