news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sumber :
  • dok. Setpres

Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Jumat, 10 Juli 2026 - 14:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenewa.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Prasetyo mengatakan, bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ini Polri untuk mengungkap sebuah kasus.

Ia juga mengungkapkan, tidak ingin mengambil sikap terlalu jauh agar tidak terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian," katanya, Jumat (10/7/2026).

Sejak awal kata Prasetyo, Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Bahkan beberapa kali mengingatkan jajaran untuk berbenah diri.

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujarnya.

Ia juga menuturkan, bahwa Presiden terus menegaskan, korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar.

"Apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan sebuah perkara yang tengah ditangani.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis, mulai dari uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe The Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding bangunan.

Di dalam brankas tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni sekitar 33,13 juta dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada malam harinya di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:04
07:17
01:37
01:48
04:59
01:03

Viral