Bertambah! Jampidsus Sebut Ada 47 Nama Sedang Diselidiki Soal MBG
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah mendalami 47 nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan mengenai perkembangan penyidikan perkara MBG. Ia menjelaskan jumlah nama yang didalami bertambah dari sebelumnya 41 orang yang disebut oleh tersangka kasus tersebut, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya.
Meski demikian, Febrie menegaskan penyidik saat ini masih memprioritaskan penyelesaian berkas perkara agar proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana. Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony, dari 41 sekarang berkembang menjadi 47 nama. Tetapi tentunya itu tidak serta-merta menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum ataupun tindak pidana. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Febrie Adriansyah.
Menurutnya, banyaknya nama yang muncul dalam proses penyidikan tidak otomatis berarti seluruhnya terlibat dalam tindak pidana. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menguji setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh.
Febrie menambahkan, Kejaksaan Agung juga berupaya agar Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ia mengatakan koordinasi terus dilakukan dengan pimpinan Badan Gizi Nasional yang saat ini menjalankan program tersebut agar pelaksanaan MBG tidak terganggu oleh proses hukum.
Selain menyinggung perkembangan perkara MBG, Febrie juga menjawab pertanyaan terkait perkara lain yang masih berjalan. Ia menyebut seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga setiap perkembangan akan dievaluasi sesuai hasil penyidikan maupun persidangan.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik belum mengumumkan adanya penambahan tersangka baru, sementara pendalaman terhadap puluhan nama yang disebut dalam penyidikan masih terus berlangsung.