news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung..
Sumber :
  • Istimewa

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun kronologi dan rapat-rapat yang telah dilakukan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset, beberapa di antaranya adalah

- 2008-2012: Kajian awal oleh PPATK dan usulan pemerintah (pernah mandek di periode sebelumnya).

- September 2025: Rapat Paripurna DPR menetapkan RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026 sebagai usul inisiatif DPR.

- 15 Januari 2026: Komisi III DPR RI mulai resmi membahas RUU melalui rapat penyusunan naskah akademik dan draf RUU.

- Maret-Juni 2026: Serangkaian rapat pembahasan dan RDPU intensif.

- Juni 2026: RDPU dengan akademisi hukum pidana dari Universitas Andalas (Unand) Padang dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

- Juli 2026: RDPU rutin dengan berbagai stakeholders, termasuk serikat mahasiswa, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan lainnya.

- Kamis, 9 Juli 2026 (kemarin): Komisi III masih menggelar RDPU mendengar pendapat ahli dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, serta pihak-pihak lain.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:58
06:13
07:04
05:40
01:08
07:17

Viral