news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BREAKING NEWS - Penampakan Tumpukan Uang-Emas Batangan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di 13 Lokasi Jakarta-Sentul, Jampidsus: Memang Rumah Pribadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polri Libatkan FBI dan Kedutaan AS untuk Periksa Uang Dolar Sitaan dari Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Amerika Serikat dan Singapura untuk melakukan pengecekan mata uang asing hasil penggeledahan.
Senin, 13 Juli 2026 - 18:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Amerika Serikat dan Singapura untuk melakukan pengecekan mata uang asing hasil penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri. 

Diketahui, Polri telah melaikan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dan rumah milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. 

Hasil penggeledahan itu, Kortastipidkor Polri mengamankan emas, mata uang dalam bentuk Dolar Amerika dan Singapura serta rupiah. 

"Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (13/7/2026). 

Sementara itu, terkait dengan barang bukti, polisi menggandeng Pegadaian untuk memastikan kadar logam mulia yang berhasil disita tersebut. 

"Melakukan uji terkait dengan barang bukti yang ada, terkait dengan barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau setarakan 74 kilogram," jelas Budi. 

Meski begitu, Budi mengungkapkan bahwa saat ini belum melakukan uji laboratorium, namun secepatnya akan segera diberitahu hasilnya. 

"Ujinya itu nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan satu atau dua hari ini," tandasnya. 

Sebelumnya, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan sebuah perkara yang tengah ditangani.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis, mulai dari uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe The Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding bangunan.

Di dalam brankas tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni sekitar 33,13 juta dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada malam harinya di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram.

Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai berupa 1.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.838.800 dolar Singapura, serta uang tunai senilai Rp100 juta.

Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan di Cipete, total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. (aha/cmi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral