- istimewa - antaranews
Mensos Saifullah Yusuf: Bansos PKH BPNT Triwulan 3 Mulai Disalurkan 20 Juli
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk triwulan ketiga periode Juli-September mulai dicairkan pada 20 Juli mendatang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa saat ini proses administrasi pencairan bantuan operasional tersebut sedang dalam tahap penyelarasan akhir setelah Kementerian Sosial menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata dia di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Saifullah menjelaskan bahwa berdasarkan basis data terbaru tersebut nantinya terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama yang tetap menerima bantuan, KPM yang tidak lagi menerima bansos, serta adanya sejumlah daftar penerima baru.
Perubahan status kepesertaan tersebut sangat bergantung pada hasil pemutakhiran data berkala. Untuk itu, dia mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan pemutakhiran data dari tingkat tapak, sehingga akurasi penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran di lapangan.
Kemensos mencatat tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara Kota Bekasi menempati urutan tertinggi untuk tingkat komitmen pembaruan data kondisi sosial ekonomi keluarga di level kota.
Alur pemutakhiran pendataan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut dimulai dari tingkat RT/RW, diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa, divalidasi dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sebelum akhirnya diserahkan ke Kemensos.
Setelah diverifikasi ulang oleh BPS, data hasil pemutakhiran setiap tiga bulan itu dikembalikan ke Kemensos untuk dijadikan dasar hukum penyaluran bansos bagi warga yang benar-benar berhak.
Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Dari kuota tersebut Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan
untuk periode triwulan kedua 2026, ada sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang dinyatakan graduasi atau naik kelas sosial, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, BUMN, legislatif. (ant/aag)