- istimewa
Pengakuan Keluarga Santri Dibakar Bikin Merinding, Polisi Sampai Turun Tangan Paksa Setujui Surat Damai
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI dibuat gempar dengan kesaksian ketiga anggota keluarga santri dibakar oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW.
Pasalnya, ketiga anggota keluarga mengaku dipaksa menandatangani surat damai oleh para hak Ponpes usai peristiwa naas tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum korban dari Tim Hotman Paris 911 saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Putri menuturkan pihak keluarga berusaha untuk mencari keadilan setelah pihak Ponpes tidak menepati janji untuk memberikan bantuan biaya pengobatan terhadap tiga anaknya.
Berdasarkan pengakuan dari keluarga Sahril Sabirin, pihak Ponpes menyodorkan surat damai setelah 40 hari kematian Sabirin.
“Pihak keluarga berusaha untuk mencari keadilan tetapi tetap dibatasi oleh keinginan pihak Ponpes yang menyodorkan surat perdamaian setelah 40 hari dari kematian anak korban atas nama Sahril Sabirin,” kata Putri.
Namun, pihak keluarga Sabirin menolak menandatangani surat damai. Putri juga mengungkap alasan keluarga tidak melaporkan kasus tersebut sejak awal kejadian.
“Pihak keluarga mengatakan bahwa kalau dari keluarga Sabirin karena kakak tiri Sabirin ini masih ada hubungan dan pernah bersekolah di situ juga jadi merasa tidak enak kalau mau buat laporan gitu. Jadi memang mereka fokus kepada pengobatan para korban dulu,” bebernya.
Sementara itu, Rumah selaku ibu dari Sabirin mengatakan bahwa pihak kepolisian dan Departemen Agama ikut mendorong adanya surat damai itu.
“Orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini,” kata Rumah. (saa/raa)