Posko Anti Preman Siaga, Cegah Premanisme di Kawasan Industri
- tim tvOne
Surabaya, tvOnenews.com - Ditintelkam Polda Jawa Timur menginisiasi program Posko Siaga Industri untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan, termasuk praktik premanisme, di sejumlah kawasan industri strategis di Jawa Timur.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya keamanan dan kepastian hukum di kawasan industri yang menjadi salah satu penopang aktivitas investasi. Jawa Timur mencatat realisasi investasi sekitar Rp72,7 triliun pada semester I 2026. Angka tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi tiga besar nasional, dengan lebih dari 87 ribu proyek yang menyerap sekitar 135 ribu tenaga kerja.
Di tengah aktivitas ekonomi tersebut, sejumlah potensi gangguan keamanan masih menjadi perhatian. Praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi, pungutan liar, intimidasi terhadap pelaku usaha, penguasaan lahan parkir dan jasa pengamanan secara ilegal, pemalangan akses perusahaan, hingga konflik ketenagakerjaan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas industri.
Program Posko Siaga Industri dirancang melalui Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Kementerian Hukum Angkatan XIV Tahun 2026 oleh AKBP Edi Hartono, A.Md., S.Ak., yang menjabat Kasubdit II Ditintelkam Polda Jatim.
"Program tersebut dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi premanisme dan aktivitas yang berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan industri Jawa Timur," ujar AKBP Edi Hartono, Selasa (1/9/2026).
Dalam tahap awal, tim melakukan rapat internal untuk menyusun kebijakan, kemudian menggelar focus group discussion (FGD) dengan melibatkan akademisi, praktisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila, serta sejumlah pihak terkait.
Pembahasan tersebut difokuskan pada penyusunan mekanisme deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan di kawasan industri. Dua kawasan yang menjadi prioritas pemetaan adalah PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan Kawasan Industri JIIPE Gresik.
Hasil pemetaan kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan pola pengamanan dan langkah mitigasi terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan industri.
Kerja sama antara Ditintelkam Polda Jatim dan PT SIER selanjutnya dituangkan dalam nota kesepahaman dan standar operasional prosedur (SOP). Kesepakatan tersebut mencakup koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah penanganan terhadap potensi gangguan keamanan.
Load more