- Humas Polri
Terima Aspirasi Pecalang dan Ojek Online, Kapolri Perkuat Kemitraan Jaga Bali Tetap Aman dan Nyaman
Jakarta, tvOnenews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kemitraan dengan pecalang dan komunitas ojek online dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama pecalang dan komunitas ojek online di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara Polri dengan para mitra strategis di lapangan. Selain mempererat silaturahmi, Kapolri juga mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan masukan mulai dari situasi keamanan, dampak penyesuaian tarif ojek online, hingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
"Saya ingin mendengarkan langsung situasi dan kondisi, khususnya terkait keamanan serta pasca-penyesuaian tarif ojek online, maupun hal-hal lain yang bisa kita sampaikan untuk menjadi bahan evaluasi bersama," ujar Jenderal Sigit.
Dalam dialog tersebut, Ketua Manggala Pecalang Wayan Suarya menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolri terhadap pecalang yang selama ini menjadi bagian dari sistem keamanan berbasis kearifan lokal di Bali. Ia menegaskan, lebih dari 27 ribu personel pecalang siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan di seluruh desa adat.
Sementara itu, perwakilan komunitas ojek online menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai persoalan parkir di kawasan wisata serta harapan peningkatan keamanan pada malam hari, khususnya di jalur Bypass dan kawasan Canggu yang masih kerap terjadi aksi penjambretan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolri meminta jajaran Polda Bali untuk segera menindaklanjuti persoalan yang disampaikan, termasuk mencari solusi terhadap mekanisme parkir bagi pengemudi ojek online agar tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
"Terkait permasalahan parkir, saya meminta Pak Kapolda memimpin pembahasan untuk mencapai kesepakatan. Saran saya, mekanismenya diresmikan sehingga biaya parkir dapat direimburse melalui aplikasi," kata Kapolri.
Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila menemukan ataupun menjadi korban tindak pidana sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat.
"Kami terus mengoptimalkan layanan 110. Apabila terjadi pencurian, penjambretan, atau tindak pidana lainnya, masyarakat dapat langsung terhubung dengan anggota Polri. Begitu juga apabila ada kejadian apa pun di jalan, layanan ini dapat dimanfaatkan sehingga anggota kami dapat segera turun ke lapangan," ujarnya.