news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan dan UPI Bangun Ekosistem Pendidikan yang Terlindungi dan Berkelanjutan.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dan UPI Bangun Ekosistem Pendidikan yang Terlindungi dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan bersama UPI resmi menandatangani MoU dan PKS sebagai bentuk sinergi strategis dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi strategis dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan penandatanganan ini bertempat di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. 

Melalui kerja sama ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas kepada pegawai non ASN di lingkungan UPI, mahasiswa yang menjalani program magang, serta mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Didi Sukyadi, sebagai wujud kolaborasi nyata kedua pihak dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan produktif melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan UPI.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan civitas perguruan tinggi serta meningkatkan literasi tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Hari ini kami bersama Rektor UPI dan jajaran menandatangani MoU terkait tridharma perguruan tinggi, serta pengembangan layanan jaminan sosial. Melalui sinergi ini kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, bahkan bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang atau pun Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta karyawan non ASN di lingkungan UPI,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dibuka sesi diskusi mengenai potensi kerja sama bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima manfaat santunan beasiswa kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan beasiswa tersebut sebagai pembiayaan pendidikan di UPI.

Hal ini sejalan dengan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan) penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program PEKA ini bertujuan agar santunan yang diterima oleh ahli waris dapat digunakan untuk keberlanjutan perekonomian keluarga, salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi penerima manfaat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus memastikan bahwa keberlangsungan pendidikan anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap terjaga, meskipun keluarga menghadapi risiko sosial ekonomi akibat orang tua mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral