- Antara
Angka Perceraian Tembus 438 Ribu Pada 2025, BKKBN Ingatkan Menikah Tak Cukup Modal Cinta
Jakarta, tvOnenews.com - Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tercatat ada sebanyak 438 ribu kasus perceraian di tanah air.
Fenomena ini mempertegas betapa krusialnya pembekalan bagi para calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN, Irma Ardiana menekankan bahwa sebuah mahligai rumah tangga tidak bisa hanya mengandalkan perasaan semata.
Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Kelas Pranikah daring di Jakarta, Senin (20/7).
"Kita juga perlu menyadari di satu sisi, bahwa membangun keluarga tidak cukup hanya bermodal cinta, jadi pernikahan juga membutuhkan kesiapan fisik, termasuk reproduksi, mental, emosional, spiritual, sosial, dan ekonomi. Tanpa persiapan yang matang, berbagai persoalan rumah tangga dapat muncul tanpa ada solusi," kata Irma.
Irma memaparkan bahwa berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), mayoritas warga Indonesia saat ini berada pada usia produktif.
Menurutnya, keberhasilan negara dalam mengoptimalkan bonus demografi sangat bergantung pada kualitas pemuda yang kini tengah bersiap membangun keluarga.
"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, melainkan awal terbentuknya keluarga sebagai unit terkecil pembangunan bangsa. Dari keluarga lahir generasi sehat, cerdas, dan berkarakter," tutur Irma.
BPS mengungkapkan bahwa akar permasalahan dari sebagian besar kasus perceraian adalah konflik dan perselisihan yang terjadi secara terus-menerus tanpa adanya upaya refleksi maupun solusi dari kedua belah pihak.
Irma mengingatkan bahwa persiapan yang matang bukan hanya soal keharmonisan pasangan, tetapi juga menentukan kualitas keturunan yang akan dilahirkan.
"Angka ini menjadi pengingat bahwa membangun keluarga membutuhkan komitmen, komunikasi, serta kemampuan menyelesaikan permasalahan bersama-sama. Persiapan pernikahan juga berarti kelahiran generasi yang sehat. Oleh karena itu ini berkontribusi untuk kita mencegah stunting sejak hulu," jelasnya.
Sebagai langkah nyata, Kemendukbangga mengimbau para calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setidaknya tiga bulan sebelum hari pernikahan.
Langkah ini dianggap sangat efektif untuk mendeteksi risiko stunting sejak dini.
Guna mempermudah proses tersebut, pemerintah telah menyediakan aplikasi Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil (Elsimil).
Melalui platform digital ini, setiap pasangan dapat memantau kondisi kesehatan dan kesiapan mereka.
"Kita sudah memiliki alat bantu, dimasukkan dan diketahui status gizinya seperti apa melalui Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil (Elsimil). Di dalam Elsimil, para calon pengantin bisa memperoleh skrining kesehatan, edukasi, serta pendampingan yang diberikan oleh kader pendamping keluarga sehingga berbagai faktor risiko dapat ditangani lebih awal," ujar Irma Ardiana. (ant/dpi)