- Istimewa
Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-66, Barisan Advokasi Rakyat Gelar Aksi di Kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa pada Rabu (22/7).
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan replika 73 batang emas secara simbolis sebagai bentuk kritik sosial sekaligus dorongan agar Kejaksaan Agung terus memperkuat integritas, independensi, dan transparansi dalam penegakan hukum.
Koordinator BARA, Ivand Ahmad, mengatakan penyerahan replika batang emas bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai simbol refleksi agar institusi penegak hukum terus melakukan pembenahan.
"Penyerahan simbolis 73 batang emas ini merupakan bentuk otokritik kepada Kejaksaan Agung agar terus berbenah, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum," kata Ivand kepada wartawan, Rabu (22/7).
Menurut Ivand, Hari Bakti Adhyaksa seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan independensi lembaga.
Ia menilai seluruh proses penanganan perkara harus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah, bebas dari intervensi, serta menjunjung tinggi prinsip equality before the law.
BARA juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum.
"Kejaksaan harus terbuka dalam seluruh penanganan perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Transparansi merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujarnya.
Dalam aksinya, BARA turut menyinggung pemberitaan mengenai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus) Febrie Adriansyah. Meski demikian, Ivand menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana.
"Penyampaian replika batang emas ini adalah bentuk ekspresi satir untuk mendorong penguatan integritas institusi, bukan sebagai pernyataan bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Setiap orang tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah," ungkapnya.
Ia berharap kritik yang disampaikan melalui aksi damai tersebut dapat menjadi masukan bagi Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan.