news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Kamis, 23 Juli 2026 - 04:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi pada kegiatan public review yang berjudul 'Melacak Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Eks Jampidsus: Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual' di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya kepercayaan publik sangat bergantung pada sejauh mana penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional
Sumber :
  • Istimewa

Gian menilai penyidik tidak cukup hanya berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi tetapi juga perlu mendalami kemungkinan adanya TPPU dengan menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta transaksi keuangan.

Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, penerapan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dapat menjadi instrumen penting untuk memulihkan aset negara.

Gian berpendapat apabila penyidik menemukan bukti yang cukup penuntut umum dapat mempertimbangkan penyusunan dakwaan secara kumulatif berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU. 

Ia juga menilai pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, maupun ketentuan dalam KUHP Nasional dapat dipertimbangkan sesuai fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

"Korupsi dalam skala besar umumnya melibatkan jaringan yang kompleks. Karena itu, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga berperan, baik sebagai pelaku utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan, sepanjang hal tersebut didukung alat bukti yang sah," kata Gian.

Gian menjelaskan pengungkapan perkara secara menyeluruh akan menjadi indikator penting bahwa prinsip equality before the law benar-benar dijalankan.

Sebaliknya, apabila dugaan jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga terkait tidak diusut secara komprehensif, kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum berpotensi semakin menurun.

"Publik berharap proses hukum dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum serta memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana," ungkapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
00:49
01:16
05:05
05:32
05:41

Viral