- Istimewa
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Hal itu disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus dalam kegiatan public review bertajuk 'Melacak Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Eks Jampidsus: Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual' di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
- Istimewa
”Publik terus mengawal dan menunggu sejauh mana kemudian kejaksaan mengungkap, membongkar, dan menunut Febrie Adriansyah. Namun, publik juga sebetulnya tidak terlalu percaya kejaksaan dalam menangani kasus ini, karena penyidik-penyidik khususnya di Pidsus adalah mantan atau bekas anak buahnya Febrie," kata Lucius.
Lucius memaparkan catatan pihaknya mendapati agenda pemberantasan korupsi di Indonesia tengah mengalami pemburukan yang dinilai akibat pembuatan secara sistemik.
Selain itu, kata Lucius, ketertiban pelaporan harta kekayaan pejabat di KPK melalui LHKPN juga minim oleh pejabat.
”Kasus yang menyeret eks Jampidsus ini harus dijadikan langkah reformasi untuk perbaikan hukum, perbaikan undang-undang, hingga komitmen negara dalam membuktikan kalau mereka serius dalam agenda pemberantasan korupsi," ungkapnya.(raa)