news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hotman Paris.
Sumber :
  • Instagram hotmanparisofficial

Dilaporkan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Hotman Paris: Don’t Worry

Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang viral di media sosial diduga merendahkan dan menghina profesi wartawan.
Kamis, 23 Juli 2026 - 13:08 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang viral di media sosial diduga merendahkan dan menghina profesi wartawan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026), Hotman mengaku tidak khawatir dengan adanya laporan tersebut.

“Don't worry lah, don't worry,” kata Hotman.

Hotman menyatakan siap mendatangi Polda Metro Jaya jika nantinya diminta untuk klarifikasi.

“Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh gua kan taat hukum. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah,” ucap Hotman.

Dalam hal ini, dia membantah soal menghina dan merendahkan profesi wartawan.

“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya 'lu ngerti enggak sih'. Gue bilang 'lu punya otak enggak sih, kok enggak ngerti itu'. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan bukan delik pers. Gue kan enggak pernah menyinggung lembaga pers. Dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop gitu lho,” jelas Hotman.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal pelayangan laporan tersebut. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penghinaan.

“Benar SPKT Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Adapun laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB.

Sementara itu, duduk perkara pelayangan laporan ini dilakukan usai pelapor selaku pengurus PWI pusat (Persatuan Wartawan Indonesia) pada tanggal 17 Juli 2026 mendapati adanya video yang berisi pernyataan kepada sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI. 

Atas peristiwa ini, pelapor selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidıkan dan penyidikan. (ars/nsi) 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:19
06:48
01:57
02:25
01:47
01:19

Viral