News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Jampidsus Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI

Kamis 10 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam rangka mengonstruksikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Jumat, 11 September 2026 - 11:00 WIB
Penyidik Jampidsus Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI.
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Kamis 10 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam rangka mengonstruksikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Adapun tindakan penyidikan tersebut diantaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pemeriksaan terhadap 47 (empat puluh tujuh) orang saksi;
  • Pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang ahli;
  • Penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait; 
  • Penerimaan penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.003.184.000.000 (satu triliun tiga miliar seratus delapan puluh empat juta rupiah) dan USD 166.000 (seratus enam puluh enam ribu dolar amerika) dari PT PSMI melalui Sdr. VRL (Pihak PT. PSMI) dan telah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik serta telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana Penetapan Nomor : 4522/Pid.B.Sita/2026/PN.JKT.Sel;
  • Melakukan gelar perkara bersama dengan auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara;
  • Pemblokiran pada 10 rekening perusahaan;
  • Notulensi ekspose dengan ahli.

Kasus posisi singkat terkait perkara tersebut yakni sebegai berikut:

  • PT INHUTANI V Lampung mendapatkan izin usaha pengelolaan Kawasan Hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Seluas 55.157 Ha (lima puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh ribu hektar) yang termasuk dalam kategori Hutan Produksi;
  • Sejak Tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT INHUTANI V di Kabupaten Way Kanan dengan cara pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas  32.375 Ha (tiga puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh lima hektar);
  • Selanjutnya pada tahun 2013, Direksi PT. PSMI melakukan penandatanganan MoU dengan pola kerja sama kemitraan dengan PT Inhutani V (Persero) pada Register 44, 46 dan 42 dengan tujuan untuk pembangunan hutan tanaman dan tanaman tumpang sari yang memberlakukan perjanjian berlaku surut sejak tahun 2013 dan tanpa izin Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan;
  • Bahwa perbuatan PT PSMI membuka kawasan hutan dan menguasai lahan serta membangun perkebunan tebu bersama-sama dengan PT Inhutani V (Persero) secara melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Pertandingan sepak bola di Kansas, Amerika Serikat pada Sabtu (17/10/2026) berubah menjadi peristiwa mencekam setelah sebuah mobil mendadak masuk lapangan.
Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, mengungkapkan kunci keberhasilan timnya menghentikan rekor sempurna Persija Jakarta di Super League 2026/2027.
Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap hasil UFC Edmonton pada Minggu (18/10/2026) pagi WIB. Mike Malott berhasil meraih kemenangan gemilang usai menumbangkan Joaquin Buckley lewat KO di ronde kedua.
Kakak Aron Ashab Buka Suara soal Alasan Sang Adik Direhab, Gamyla Singgung Alkoholik hingga Perilaku Menyimpang

Kakak Aron Ashab Buka Suara soal Alasan Sang Adik Direhab, Gamyla Singgung Alkoholik hingga Perilaku Menyimpang

Kakak Aron Ashab buka suara soal alasan sang adik direhabilitasi, Gamyla Ashab singgung alkoholik hingga perilaku menyimpang.
Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Gudang Pembuatan Kapal di Kepulauan Seribu Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah gudang peralatan pembuatan kapal fiber di Kepulauan Seribu terbakar pada Sabtu malam (17/10/2026). Insiden ini diduga terjadi karena korsleting listrik.
‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

‎Shin Tae-yong Ungkap Kesalahan Fatal Persija Jakarta hingga Kalah Dramatis dari Persita Tangerang

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengungkapkan sejumlah kesalahan yang menyebabkan Macan Kemayoran menelan kekalahan perdana di Super League 2026/2027.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Megawati Hangestri mendapat pujian setinggi langit dari media lokal Korea meskipun gagal antarkan Hyundai Hillstate lolos dari fase grup KOVO Cup 2026 lalu.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Selengkapnya

Viral