News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Jampidsus Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI

Kamis 10 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam rangka mengonstruksikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Jumat, 11 September 2026 - 11:00 WIB
Penyidik Jampidsus Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI.
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Kamis 10 September 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan dalam rangka mengonstruksikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Adapun tindakan penyidikan tersebut diantaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pemeriksaan terhadap 47 (empat puluh tujuh) orang saksi;
  • Pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang ahli;
  • Penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait; 
  • Penerimaan penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.003.184.000.000 (satu triliun tiga miliar seratus delapan puluh empat juta rupiah) dan USD 166.000 (seratus enam puluh enam ribu dolar amerika) dari PT PSMI melalui Sdr. VRL (Pihak PT. PSMI) dan telah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik serta telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana Penetapan Nomor : 4522/Pid.B.Sita/2026/PN.JKT.Sel;
  • Melakukan gelar perkara bersama dengan auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara;
  • Pemblokiran pada 10 rekening perusahaan;
  • Notulensi ekspose dengan ahli.

Kasus posisi singkat terkait perkara tersebut yakni sebegai berikut:

  • PT INHUTANI V Lampung mendapatkan izin usaha pengelolaan Kawasan Hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Seluas 55.157 Ha (lima puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh ribu hektar) yang termasuk dalam kategori Hutan Produksi;
  • Sejak Tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT INHUTANI V di Kabupaten Way Kanan dengan cara pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas  32.375 Ha (tiga puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh lima hektar);
  • Selanjutnya pada tahun 2013, Direksi PT. PSMI melakukan penandatanganan MoU dengan pola kerja sama kemitraan dengan PT Inhutani V (Persero) pada Register 44, 46 dan 42 dengan tujuan untuk pembangunan hutan tanaman dan tanaman tumpang sari yang memberlakukan perjanjian berlaku surut sejak tahun 2013 dan tanpa izin Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan;
  • Bahwa perbuatan PT PSMI membuka kawasan hutan dan menguasai lahan serta membangun perkebunan tebu bersama-sama dengan PT Inhutani V (Persero) secara melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Shio Diprediksi Makin Mesra pada 12 September 2026, Naga Dapat Sinyal Cinta Tak Terduga

4 Shio Diprediksi Makin Mesra pada 12 September 2026, Naga Dapat Sinyal Cinta Tak Terduga

Ramalan shio 12 September 2026 mengungkap empat shio yang diprediksi beruntung dalam asmara. Naga mendapat sinyal cinta tak terduga dari seseorang.
5 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 12 September 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka

5 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 12 September 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka

Berikut 5 zodiak paling hoki dalam karier pada 12 September 2026, peluang baru mulai terbuka bagi zodiak-zodiak ini.
Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Persija vs Persib, Polisi Imbau Penonton Tak Bawa Barang Berbahaya

Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Persija vs Persib, Polisi Imbau Penonton Tak Bawa Barang Berbahaya

Belasan ribu personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta, yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), pada Sabtu (12/9) besok.
Link Rekaman CCTV Aksi Mesum Guru dan Kepsek di Pekalongan Beredar, Awas Jebakan Malware

Link Rekaman CCTV Aksi Mesum Guru dan Kepsek di Pekalongan Beredar, Awas Jebakan Malware

Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video mesum yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) di wilayah Langkap, Kecamatan Kedung-
Viral Wanita Hirup Kamper di KRL, Begini Bahaya Kamper atau Kapur Barus bagi Kesehatan

Viral Wanita Hirup Kamper di KRL, Begini Bahaya Kamper atau Kapur Barus bagi Kesehatan

Viral wanita hirup kamper di KRL, begini penjelasan dr. Saddam Ismail tentang bahaya kapur barus atau kamper bagi kesehatan.
7 Tahun Terpendam, Persija Akhirnya Jamu Persib di Jakarta, Bepe: Ini Impian Kami

7 Tahun Terpendam, Persija Akhirnya Jamu Persib di Jakarta, Bepe: Ini Impian Kami

Persija akhirnya kembali menjamu Persib di Jakarta setelah tujuh tahun. Bambang Pamungkas menyebut laga di SUGBK sebagai mimpi yang akhirnya terwujud.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selengkapnya

Viral