Sumber :
- Antara
JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara
JPU KPK menuntut tiga terdakwa yang merupakan kontraktor terkait kasus operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap fee proyek korupsi di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong dengan hukuman dua tahun penjara.
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Edi Manggala yaitu Redo Frengki menegaskan pihaknya akan mengajukan pembelaan yang disampaikan dalam sidang selanjutnya.
Dalam pokok nota pembelaannya, pihaknya sangat keberatan apa yang ditegaskan Jaksa jika pemberian tersebut untuk mendapatkan proyek, sebab faktanya dan keterangan saksi pemberian tersebut hanya berdasar bantuan.
"Salah satu poin dalam pokok nota pembelaan nantinya, pihaknya sangat keberatan apa yang ditegaskan Jaksa jika pemberian tersebut untuk mendapatkan proyek karena faktanya dan keterangan saksi pemberian tersebut hanya berdasar bantuan," ujarnya.(ant/ree)