KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penelurusan uang ratusan miliar yang disita masih terus dilakukan apakah ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain.
"Ini yang masih akan terus kami dalami dari fakta-fakta yang sudah didapatkan, dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan yang dalam penguasaan para pihak, ya, yang berperan sebagai layering, representasi, ataupun orang kepercayaan," katanya, Rabu (16/9/2026).
"Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain. Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," sambungnya.
Di sisi lain KPK mengungkap bahwa adanya pemberian uang dari pihak Summarecon kepada oknum di Kemebterian ATR/BPN.
Uang senilai Rp300 juta itu diberikan pada bulan Maret jauh sebelum dilakukannya operasi tangkap tangan pada Senin (14/9) kemarin.
"Ini bukan pemberian pertama, sebelumnya, diduga sekitar bulan Maret ada pemberian uang sejumlah Rp300 juta yang ini juga diduga berkaitan dengan proses-proses HGB di lingkungan atau di lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon," jelas Budi.
Delapan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK menetapkan delapan orang tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Lalu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
KPK juga turut menyita barang bukti senilai Rp106 miliar dari sejumlah titik seperti rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen yang menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid) yang ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing (valas), yakni, Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab Saudi), RM981 (Ringgit Malaysia).
Load more