news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polri Imbau Buruh Tak Perlu Demo, Soal Pesangon PHK Bisa Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan

Polri mengimbau kepada para buruh untuk tidak langsung menyampaikan orasi di jalan, jika perusahaan belum menyalurkan pesangon saat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB
Editor :

“Nah untuk ke depan ya, untuk perusahaan-perusahaan lain dan serikat pekerja yang lain, tentunya kita akan memperhatikan itu. Jadi misalkan THR mereka ya kalau tidak terbayarkan, kan kita dari Kementerian Ketenagakerjaan juga siap adanya portal Lapor Menaker. Kemudian juga misalkan upah lembur yang tidak dibayarkan, ya kita akan siap. Nah inilah kerja sama,” kata Afriansyah.

Kemudian dalam pengawasannya, Afriansyah menggandeng Desk Ketenagakerjaan Polri untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami memang mengakui bahwa Kementerian kita ini soal pengawasannya tuh belum begitu maksimal. Jadi kami menggandeng Desk Ketenagakerjaan ya, Pak Kepala Desk Ketenagakerjaan, Brigjen Pol Irham untuk sama-sama membantu agar supaya kita bisa membantu teman-teman yang terzalimi ya,” terangnya.

Kemudian, Afriansyah mengharapkan kepada seluruh serikat pekerja agar dapat mengedepankan mediasi dan melakukan demonstrasi jika memang ada kebuntuan. (ars/dpi)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:19
06:48
01:57
02:25
01:47
01:19

Viral