news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi..
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Kuntadi Resmi Dilantik Jadi Jampidsus, Aktivis: Momentum Memperkuat Integritas Penegakan Hukum

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penetapannya resmi termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung

Penunjukannya dinilai hadir pada momentum yang sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum merupakan modal utama dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Karena itu, kepemimpinan baru di Jampidsus diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Aktivis Muda Muhammadiyah, Zaki Nugraha, kepada wartawan, Jumat (24/7).

Oleh karena itu menyikapi berbagai peristiwa hukum belakangan ini, Aktivis Muda Muhammadiyah menilai pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani atau besarnya kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Lebih dari itu, keberhasilannya ditentukan oleh tegaknya prinsip integritas, independensi, objektivitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.

"Kami meyakini bahwa amanah besar yang kini diemban Jampidsus baru bukan sekadar melanjutkan berbagai penanganan perkara, tetapi juga mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Harapan masyarakat sangat besar agar Kejaksaan Agung semakin menjadi lembaga yang profesional, independen, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Kuntadi telah menempati berbagai posisi strategis di Korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Pada 2018, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Pusat. Setahun berselang, ia mendapat promosi sebagai Asisten Umum Jaksa Agung. Kariernya kembali meningkat pada 2022, saat ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral