Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Meski penanganan sedang berlangsung, publik mendesak pengungkapan aktor intelektual yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
- Istimewa
Hal itu disampaikan oleh Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi dalam diskusi publik bertajuk 'Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum' yang diselenggarakan Jaringan Aktivis Milenial (JAM).
"Kalau penyidik serius mengungkap aktor intelektual dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, seharusnya pengusutan dilakukan ke atas, bukan ke bawah. Dengan langkah tersebut, aktor intelektual dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dapat dibongkar," kata Gian, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Gian meminta perlunya penekanan status terhadap Febrie Adriansyah dari aparat penegak hukum mengenai kasus apa saja yang membelenggu.
Ia mempertanyakan apakah yang bersangkutan diperiksa sebagai mantan Jampidsus atau dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ia menilai kejelasan status tersebut penting karena akan menentukan arah pengembangan penyidikan.
Apabila Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Jampidsus, kata Gian, maka pengusutan terhadap dugaan aktor intelektual secara struktural semestinya mengarah kepada pejabat yang berada di atasnya.
Sementara apabila penetapan status tersangka dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas PKH, maka pengembangan perkara termasuk dugaan TPPU perlu melibatkan seluruh unsur dalam struktur Satgas PKH.
"Penjelasan mengenai status tersangka eks Jampidsus FA penting agar publik dapat mengawal proses hukum dan terus mendorong pengungkapan aktor intelektual maupun dugaan TPPU yang diduga merugikan perekonomian nasional," ujarnya.(raa)
Load more