news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

NasDem Desak Kejagung Transparan Soal Perlakuan Berbeda ke Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • istimewa

NasDem Desak Kejagung Transparan Soal Perlakuan Berbeda ke Febrie Adriansyah

Penanganan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi
Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan secara terbuka apabila memang terdapat alasan hukum atau prosedural yang menyebabkan perlakuan terhadap Febrie berbeda dengan tersangka korupsi lainnya.

Sorotan tersebut mencuat setelah proses penahanan Febrie memicu perbincangan publik. Dalam dokumentasi yang beredar, mantan Jampidsus itu tidak tampak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazim dikenakan tersangka kasus korupsi saat ditampilkan kepada publik.

Rudianto menilai, dalam penegakan hukum, bukan hanya substansi perkara yang menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga cara aparat menjalankan setiap tahapan proses hukum.

Menurutnya, Kejaksaan Agung harus memastikan seluruh tindakan aparat mencerminkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) agar tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

“Penegakan hukum itu harus adil, termasuk didalamnya yaitu proses hukumnya harus adil dan baik di mata masyarakat. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis di institusi penegak hukum,” kata Rudianto, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (25/7/2026).

Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR RI, Rudianto menegaskan seluruh tersangka perkara korupsi semestinya diperlakukan dengan standar operasional yang sama. Apabila terdapat perlakuan berbeda karena pertimbangan hukum atau prosedur tertentu, menurutnya, hal itu perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kalau memang ada alasan hukum atau pertimbangan prosedural sehingga perlakuannya berbeda, jelaskan secara transparan kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat menilai sendiri sehingga muncul kesan adanya keistimewaan,” ujarnya.

Rudianto menilai transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya akan memperoleh legitimasi kuat apabila dijalankan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

“Siapa pun pelakunya, apakah masyarakat biasa, pejabat, aparat penegak hukum, bahkan mantan petinggi institusi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Prinsip itulah yang akan menjaga marwah penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral