news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Istimewa

Pengakuan Febrie Adriansyah soal Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus: Ini Kriminalisasi

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah baru-baru ini lontarkan pengakuannya terkait temuan emas 74 Kg di rumah miliknya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jabar
Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah baru-baru ini lontarkan pengakuannya terkait temuan emas 74 Kg di rumah miliknya yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Febrie saat digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jumat (24/7/2026) malam.

Sontak, pengakuan itu langsung menyedot perhatian publik hingga menuai komentar publik. Bahkan, membuat sebagian publik penasaran, karena Febrie Adriansyah tidak  menjawab gamblang ihwal temuan emas tersebut. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke penyidik kejaksaan.

"Itu biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti minta untuk penyidik jawab," kata Febrie Adriansyah.

Namun sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie diketahui ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat kemarin.

Febrie mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut dia, belum cukup alasan untuk melakukan penahanan terhadap dirinya.

Febrie menyebut bahwa seharusnya alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Selain itu, kata dia, harus dilakukan ekspose berulang kali sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," pungkasnya. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral