- Dok Antara
Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp4 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada pekan ini.
"Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu," katanya, Minggu (26/7/2026).
Bukan hanya menggeledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK turut menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di wilayah Bengkulu yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Dari penggeledahan itu, Budi menyebut sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik turut disita.
"Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara," terangnya.
Adapun penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. (ant/nsi)