- Tangkapan Layar IG Info Berita Bali
Jerit Pilu Anak Tangisi Jasad Ayahnya yang Tewas Dikeroyok Massa karena Diduga Curi Ayam, Kanwil HAM Bali Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com - Jerit tangis membuncah dari seorang anak perempuan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Terlihat seorang gadis belia meratapi kedatangan jenazah ayahnya yang tiba di rumah duka.
Ayahnya, pria berinisial KD, telah menghembuskan napas terakhir dengan cara yang tragis usai menjadi sasaran amuk massa di Kabupaten Tabanan.
KD tewas secara mengenaskan seusai diduga kepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Setelah insiden pengeroyokan, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan putri bungsu KD menangis histeris di tengah kerumunan pelayat. Bocah itu meronta dengan memanggil-manggil ayahnya sambil menangis pilu.
"Bapak, bapak, bapak," kata bocah perempuan itu sambil menangis histeris dikutip Minggu (26/7/2026).
Gadis itu bahkan harus dipapah oleh dua orang dewasa saat menyaksikan jenazah sang ayah sedang menjalani proses pemakaman. "Pak, bapak. Bapak bapak balik," kata anak tersebut sambil menangis dan menghentakkan kaki ke tanah.
Video mengharukan menuai banyak keprihatinan dari pengguna media sosial. Tidak sedikit dari netizen yang turut menyampaikan duka atas yang dirasakan anak tersebut.
Peristiwa tragis itu langsung mendapat respons dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali. Mereka akan tangan memberikan perlindungan terhadap keluarga terduga pelaku pencurian ayam yang tewas dikeroyok massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan.
"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu.
Ia meminta proses hukum dalam kasus tersebut untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.
Sebagai bentuk keterlibatan memberikan jalan terang, pihaknya melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip HAM.
Koordinasi tersebut melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.
Ia mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga terduga pencuri ayam di Baturiti, Tabanan, Bali, meninggal dunia pada Jumat (24/7) dini hari.
Ia menegaskan aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan dari dekat kejadian tersebut.
Kementerian HAM mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku, memastikan pendampingan, dan perlindungan terhadap anak korban dan keluarganya.
Ngurah Dalem menegaskan, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.
Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ant/rpi)