Link Rekaman CCTV Aksi Mesum Guru dan Kepsek di Pekalongan Beredar, Awas Jebakan Malware
- Istimewa
tvOnenews.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video mesum yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru sekolah dasar (SD) di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kasus yang mencoreng institusi pendidikan tersebut bermula dari tersebarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi sekitar 21 detik yang dipasang secara tersembunyi di area sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan bergerak cepat melakukan klarifikasi hingga menjatuhkan sanksi tegas kepada kedua pihak yang diketahui sama-sama telah berkeluarga.
- Tangkapan layar instagram
"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," tegas Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid.
Kepsek Dicopot dari Jabatan, Guru PPPK Dipindah
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, oknum kepala sekolah resmi dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan dalam status nonjabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, oknum guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung dipindahkan ke sekolah lain sembari menunggu keputusan sanksi lanjutan dari pimpinan daerah.
"Kedua oknum masing-masing telah berkeluarga dan sebelumnya isu hubungan pribadi mereka sudah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah," ungkap Kholid.
- Tangkapan layar
Marak Link 'Phishing' dan Penipuan Mengintai Warganet
Seiring memuncaknya perbincangan di berbagai platform seperti X, TikTok, dan Facebook, fenomena pencarian tautan rekaman asli marak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Berdasarkan penelusuran tvOnenews.com banyak akun membagikan tautan bermodus "link video lengkap" atau "full uncensored" yang nyatanya merupakan jebakan (phishing) untuk mengarahkan pengguna ke situs berisi malware, iklan berbahaya, hingga pencurian data pribadi.
Masyarakat diimbau ekstra waspada terhadap tautan yang meminta nomor telepon, kata sandi, hingga kode OTP/verifikasi.
Publik diminta menghentikan penyebaran konten pribadi serta memantau perkembangan kasus ini secara bijak melalui media kredibel.
Load more