Sumber :
- istimewa - antaranews
Truk Pengangkut 598 Batang Kayu Ilegal Disita di Sumut, Dirjen Gakkum Telusuri Aktor Intelektualnya
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) telah menetapkan tersangka kasus pengangkutan 598 batang kayu ilegal setelah tertangkap
Minggu, 26 Juli 2026 - 18:09 WIB
Dia memastikan Kemenhut menempatkan penertiban pembalakan dan peredaran kayu ilegal sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kehutanan.
Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pentingnya pengawasan yang kuat dan berbasis sistem agar kayu ilegal tidak masuk ke pasar, penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan dapat dioptimalkan, serta tercipta persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan. (ant/aag)