- tvOnenews - Wildan
Sampai Alami Trauma! Anak Terduga Maling Ayam Lihat Langsung Sang Ayah Tewas Dikeroyok Massa, Kementerian HAM Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali turun tangan menyikapi kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah dikeroyok massa di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Tak hanya mendorong proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan, Kementerian HAM juga memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban, terutama anak korban yang disebut mengalami trauma karena menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan pihaknya mengecam keras aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara objektif agar memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian HAM telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta tetap mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ngurah Dalem menilai aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Ia menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap keluarga korban, khususnya anak korban yang disebut menyaksikan langsung kejadian tragis tersebut.
Karena itu, Kementerian HAM mendorong agar aparat penegak hukum tidak hanya memproses para pelaku pengeroyokan, tetapi juga memastikan adanya pendampingan dan perlindungan terhadap keluarga korban, terutama anak yang terdampak secara langsung.
Menurut Ngurah Dalem, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang dugaan tindak pidana yang disangkakan.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa segala bentuk aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penanganan terhadap setiap dugaan tindak pidana, kata dia, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.